Mau Akun Coretax Kamu Aktif? Tonton Live IG Pajak Candisari Sekarang!
Seru! KPP Semarang Candisari Gelar Live IG Bahas Registrasi Coretax DJP¶
Hai Sobat Pajak! Ada kabar seru nih dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari. Mereka baru aja ngadain acara penyuluhan pajak online yang super informatif lewat Live Streaming Instagram (IG)! Acaranya digelar di Ruang Studio KPP Semarang Candisari, Kota Semarang pada hari Rabu, 28 Mei kemarin. Nah, topik yang dibahas ini penting banget, yaitu tentang proses bisnis registrasi di aplikasi Coretax DJP. Tujuannya jelas, biar wajib pajak yang masih bingung soal cara daftar akun Coretax bisa tercerahkan!
Acara Live IG ini dimulai tepat pukul 16.00 WIB dan berlangsung interaktif banget. Wajib pajak yang nonton bisa langsung tanya-tanya lho di kolom komentar. Keren, kan? Jadi nggak cuma dengerin, tapi juga bisa langsung dapat jawaban dari ahlinya.
Siapa yang Jadi Narasumber dan Pembawa Acara?¶
Acara ini dibawakan oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Penyuluh Pajak, Marcellinus Paskaris Wibowo. Beliau yang ngejelasin seluk-beluk pendaftaran Coretax dengan detail. Sementara itu, yang bertindak sebagai pembawa acara yang memandu jalannya Live IG dan membacakan pertanyaan dari wajib pajak adalah R. Budi Utomo. Duet maut ini bikin penyuluhan jadi makin asik dan mudah dipahami.
Registrasi Coretax DJP: Ada yang Baru Nih!¶
Marcellinus Paskaris Wibowo menjelaskan bahwa sejak Coretax DJP mulai diimplementasikan secara penuh pada 1 Januari 2025, ada perubahan signifikan terkait pendaftaran NPWP dan akses sistem. Sekarang, pendaftaran NPWP tidak lagi dilakukan di laman ereg.pajak.go.id, melainkan melalui portal terpadu di coretaxdjp.pajak.go.id. Ini adalah langkah besar menuju sistem perpajakan yang lebih modern dan terintegrasi.
Untuk wajib pajak pribadi, ada dua opsi utama saat mengakses Coretax. Pertama, bagi mereka yang belum punya NPWP atau ingin mengajukan NPWP terpisah dari suami (karena ada perubahan status atau kebutuhan lainnya), prosesnya akan diarahkan ke opsi aktivasi NIK. Dengan memilih opsi ini, NIK (Nomor Induk Kependudukan) kamu akan diaktivasi dan divalidasi menjadi NPWP. Jadi, NIK kamu adalah NPWP kamu, sesuai dengan undang-undang terbaru. Ini penting banget buat yang baru mulai beraktivitas ekonomi atau ada perubahan dalam status kependudukan dan perpajakan.
Opsi kedua adalah registrasi saja. Opsi ini diperuntukkan bagi wajib pajak yang sudah memiliki NPWP sebelumnya dan tidak ada perubahan data NPWP yang signifikan. Tujuannya hanya untuk mendapatkan akses akun ke sistem Coretax DJP. Jadi, NPWP kamu yang lama tetap berlaku, kamu hanya perlu mendaftarkan akun di portal Coretax untuk bisa masuk dan menggunakan layanan-layanan yang tersedia di dalamnya. Memilih opsi yang tepat saat pertama kali mengakses portal Coretax itu krusial agar prosesnya berjalan lancar dan sesuai dengan kondisi perpajakanmu saat ini.
Bagaimana dengan Badan Usaha dan Instansi Pemerintah?¶
Proses pendaftaran NPWP untuk badan usaha dan instansi pemerintah juga dijelaskan oleh Marcellinus. Secara garis besar, langkah-langkah pendaftarannya sebagian besar sama seperti saat pendaftaran di laman ereg.pajak.go.id yang lama. Kamu tetap akan diminta mengisi data-data identitas badan, pengurus, jenis usaha, alamat, dan informasi relevan lainnya. Formulir dan isiannya mungkin terlihat familiar bagi yang sebelumnya pernah mendaftar melalui ereg.
Namun, ada tambahan informasi yang wajib diisi, yaitu pengisian data titik lokasi atau geometri tempat kedudukan badan usaha atau instansi pemerintah tersebut. Data geometri ini penting untuk verifikasi lokasi dan pemetaan wilayah kerja KPP. Jadi, siapkan data koordinat atau setidaknya tunjukkan titik lokasi yang akurat di peta digital saat proses pendaftaran. Penambahan fitur ini menunjukkan bahwa Coretax DJP dirancang untuk memiliki data yang lebih presisi dan terintegrasi secara geografis. Pastikan kamu mengisi data ini dengan benar agar pendaftaran berjalan mulus.
Proses Khusus untuk Warga Negara Asing (WNA)¶
Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki kewajiban perpajakan di Indonesia dan perlu mendaftar NPWP, ada langkah tambahan setelah berhasil mendaftar melalui portal Coretax DJP. Marcellinus menjelaskan bahwa setelah pendaftaran online selesai dan data terkirim, WNA harus melapor ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Pelaporan ini bertujuan untuk mendapatkan persetujuan dan verifikasi langsung oleh petugas pajak.
Kenapa ada langkah tambahan ini? Karena verifikasi data WNA mungkin memerlukan pemeriksaan dokumen tambahan atau konfirmasi langsung terkait status tinggal dan aktivitas ekonomi mereka di Indonesia. Jadi, jangan lupa langkah penting ini ya jika kamu adalah WNA yang mendaftar NPWP. Setelah verifikasi di KPP selesai dan disetujui, akun Coretax DJP kamu akan aktif dan siap digunakan untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Petugas di KPP akan dengan senang hati membantu proses verifikasi ini.
Wajib Pajak yang Sudah Punya NPWP Lama, Perlukah Daftar Ulang?¶
Ini pertanyaan yang paling sering muncul! Buat kamu yang sudah punya NPWP jauh sebelum Coretax diimplementasikan, tenang saja! Kamu tidak perlu mendaftar ulang NPWP kamu. NPWP lama kamu tetap sah dan berlaku seumur hidup, selama tidak ada perubahan status yang mengharuskan penerbitan NPWP baru.
Marcellinus menegaskan, bagi wajib pajak yang sudah memiliki NPWP sebelumnya, mereka hanya perlu mengakses akun di portal Coretax DJP. Prosesnya bukan pendaftaran baru, melainkan semacam aktivasi atau login pertama ke sistem baru. Jika kamu lupa kata sandi untuk akses awal, kamu bisa menggunakan fitur reset kata sandi yang tersedia di laman login Coretax DJP. Ikuti instruksi yang diberikan untuk membuat kata sandi baru agar kamu bisa masuk dan menggunakan seluruh fitur Coretax. Pastikan email dan nomor telepon yang terdaftar di sistem pajak sudah up-to-date ya, karena proses reset kata sandi biasanya melibatkan pengiriman kode verifikasi ke email atau nomor tersebut.
Mengapa Akun Coretax DJP Kamu Harus Aktif? Penting Nih!¶
Memiliki akun Coretax DJP yang aktif itu krusial banget di era digital sekarang. Kenapa? Karena Coretax DJP dirancang sebagai sistem inti perpajakan yang akan mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan dalam satu platform. Bayangkan, mulai dari pendaftaran NPWP (e-Registration), pelaporan SPT (e-Filing/e-SPT), pembayaran pajak (e-Billing), sampai layanan konsultasi (CRM) dan manajemen data wajib pajak, semuanya akan terhubung di Coretax.
Dengan akun yang aktif, kamu bisa mengakses semua layanan ini secara online, kapan saja, dan di mana saja. Ini jauh lebih efisien daripada harus datang langsung ke KPP untuk setiap urusan. Kamu bisa lapor SPT tahunan dengan mudah, membuat kode billing untuk pembayaran pajak, bahkan mungkin mengajukan permohonan atau mendapatkan informasi perpajakan tanpa antre. Coretax DJP adalah masa depan administrasi perpajakan di Indonesia, dan punya akses ke sana berarti kamu siap menghadapi perubahan ini dengan lancar. Jadi, jangan tunda lagi untuk mengaktifkan atau meregistrasi akun Coretax-mu!
Tips dan Trik Mengatasi Masalah Saat Registrasi¶
Proses registrasi online terkadang punya tantangan tersendiri. Berikut beberapa tips umum yang mungkin membantu jika kamu menghadapi kendala saat mendaftar atau mengakses Coretax DJP, berdasarkan simulasi pertanyaan yang mungkin muncul di Live IG:
- Pastikan Koneksi Internet Stabil: Proses registrasi online membutuhkan koneksi yang baik. Gunakan jaringan Wi-Fi yang stabil atau data seluler dengan sinyal kuat.
- Gunakan Browser yang Direkomendasikan: Situs web baru kadang paling optimal di browser tertentu (misalnya Chrome, Firefox versi terbaru). Cek apakah ada rekomendasi browser dari DJP. Clear cache dan cookies browser juga seringkali membantu.
- Periksa Kembali Data yang Dimasukkan: Salah ketik NIK, nomor KK, email, atau data lainnya bisa menyebabkan kegagalan. Cek kembali semua isian dengan teliti sebelum klik “Submit”.
- Email Verifikasi Tidak Masuk: Cek folder spam atau junk di emailmu. Jika tetap tidak ada, coba fitur kirim ulang email verifikasi. Pastikan email yang kamu daftarkan aktif dan benar.
- NIK Sudah Terdaftar: Jika kamu merasa belum pernah mendaftar NPWP tapi sistem bilang NIK sudah terdaftar, mungkin sebelumnya NIK-mu sudah otomatis terintegrasi atau ada kesalahan data. Dalam kasus ini, sebaiknya langsung hubungi KPP atau gunakan layanan chat pajak jika tersedia di portal Coretax.
- Lupa Kata Sandi: Gunakan fitur “Lupa Kata Sandi” di laman login. Ikuti langkah-langkahnya, biasanya memerlukan email atau nomor HP yang terdaftar. Pastikan kamu punya akses ke email/HP tersebut.
Jika semua cara di atas sudah dicoba dan kamu masih mentok, jangan khawatir!
Jangan Ragu Datang ke KPP Jika Kesulitan!¶
Marcellinus berharap melalui kegiatan Live IG ini, wajib pajak bisa lebih paham dan mandiri dalam mendaftar serta menggunakan aplikasi Coretax DJP. Namun, beliau juga memberikan solusi bagi yang benar-benar mengalami kesulitan.
“Bagi wajib pajak yang mengalami kesulitan (setelah mencoba mendaftar online), mereka dapat mengunjungi Kantor Pajak terdekat untuk mendapatkan asistensi langsung,” ujar Marcellinus.
Ini penting banget! Petugas pajak di KPP siap membantu kamu secara tatap muka. Mereka bisa memandu langkah demi langkah, mengecek data kamu di sistem, dan memberikan solusi personal sesuai dengan masalah yang kamu hadapi. Jadi, kalau kamu sudah pusing mencoba sendiri, jangan ragu untuk datang ke KPP Semarang Candisari atau KPP terdekat di kotamu. Bawa dokumen pendukung yang relevan seperti KTP, KK, atau NPWP lama jika ada.
Tonton Ulang Acaranya (Jika Tersedia!)¶
Buat kamu yang kelewatan Live IG Pajak Candisari kemarin, coba cek akun Instagram KPP Pratama Semarang Candisari! Kadang, rekaman Live IG disimpan dan bisa ditonton ulang. Ini kesempatan bagus untuk menyimak penjelasan Marcellinus Paskaris Wibowo dari awal sampai akhir.
(Catatan: Tautan dan gambar di atas adalah contoh placeholder. Silakan cari rekaman Live IG di akun Instagram resmi KPP Pratama Semarang Candisari jika tersedia)
Dengan menonton ulang, kamu bisa mencatat poin-poin penting dan mengulang bagian yang mungkin belum jelas saat pertama kali menyimak. Ini juga cara efektif untuk belajar mandiri sebelum memutuskan untuk datang langsung ke KPP.
Semoga informasi dari Live IG KPP Semarang Candisari ini bermanfaat dan bikin kamu makin pede buat mengaktifkan akun Coretax DJP kamu ya! Jangan sampai ketinggalan era digital perpajakan!
Yuk, bagikan pengalamanmu atau tanyakan hal yang masih bikin kamu penasaran seputar registrasi Coretax DJP di kolom komentar di bawah!
Posting Komentar